Klaster Riset dan Inovasi dalam UU Ciptaker akan Pangkas Birokrasi

12-10-2020 / KOMISI VII
Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto. Foto : Erman/Man

 

Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menilai Klaster Riset dan Inovasi yang merupakan satu dari sebelas klaster dalam Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), memiliki aturan untuk memangkas panjangnya birokrasi. Sugeng mengajak masyarakat untuk mendukung klaster ini agar kedepannya riset dan inovasi dalam negeri tidak lagi direpotkan dengan urusan birokratik.

 

"Kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasi yang menghasilkan konsep-konsep kehidupan, baik tata laksana pemerintahan, pelaksana birokrasi, ataupun produk-produk teknologi. Semua itu sangat tergantung pada research and development, serta inovatif. Kami mendorong bagaimana riset dan inovasi tidak direpotkan atau diganggu dengan urusan birokratik. Dan ommnibus law menjawab itu semua," ujar Sugeng saat dihubungi Parlementaria, Senin (12/10/2020).

 

Selama ini riset dan inovasi tersebar di semua kementerian dan lembaga, baik melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), maupun lembaga-lembaga yang ada seperti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), maupun Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). Namun hasil riset dari lembaga-lembaga tersebut tidak terkoordinir dengan baik karena terkendala berbagai permasalahan birokrasi. Sehingga yang muncul adalah ego sektoral dari masing-masing lembaga.

 

Hadirnya omnibus law ini dinilai Sugeng akan mempermudah proses, mempersingkat birokrasi dalam proses riset dan inovasi. Artinya, tanpa menghilangakn ciri khas masing-masing lembaga, seluruh riset dikoordinir oleh Menteri Riset dan Teknologi yang Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dengan proses yang singkat.

 

Kedepan diharapkan riset dan inovasi karya anak bangsa mampu menjadi produk unggulan yang bisa mengatasi berbagai persoalan bangsa. Seperti di awal pandemi Covid-19 lalu, tidak sedikit Rumah sakit yang kekurangan alat kesehatan untuk membantu para pasien. Pada akhirnya indonesia, melalui BPPT dan PT Land bisa memproduksi sendiri ventilator dan respirator.

 

"Dengan kata lain, pengaturan riset dan inovasi yang ada dalam UU Cipta Kerja ini menunjukkan bahwa DPR RI dan pemerintah memberikan dukungan penuh terhadap penelitian dan inovasi anak bangsa. Sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, kemajuan setiap bangsa sangat ditentukan oleh riset dan inovasinya," pungkas politikus Partai NasDem ini. (ayu/es)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...